KMA (Keputusan Mentri Agama) No 183 Tahun 2019 Tentag Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah
Table of Contents
Selain KMA nomor 183, Kementrian Agama juga menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah yang kedua-duanya baru akan diberlakukan pada tahun pelajaran 2020/2021.
Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah
KMA nomor 183 ini berisi pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab yang selama ini diberlakukan pada Madrasah. Pengembangan ini memiliki beberapa tujuan diantaranya:a. Pendidikan Agama Islam
Pegembangan kurikulum PAI bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbgai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
b. Bahasa Araba
Pengembangan kurikulum Bahasa Arab bertujuan mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang umumnya menggunakan Bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu al-Qur'an dan Hadits.
Download KMA No 183 Tahun 2019
Lampiran KMA No 183 Tahun 2019 ini cukup tebal mencapai 459 halaman. KMA ini memiliki beberapa ruang lingkup, yang terdiri atas:- Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
- Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
- Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
- Penilaian PAI dan Bahasa Arab
- Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Untuk mempelajari lebih lanjut, silahkan download KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah di SINI.