Sistem tanam paksa ( Cultuurstelsel) ini sebenarnya merupakan salah satu dari produk kebijakan politik ekonomi konservatif yang menjadikan Pemerintah ikut campur dalam perekonomian.
Awalnya mereka mangansumsikan bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan.Untuk itu Van den Bosch sebagai Gubernur yang menggagas adanya tanam paksa meminta (baca:memaksa) para petani untuk menyerahkan 20% tanah garapannya untuk ditanami jenis tanaman yang dikehendaki Belanda seperti kopi, tebu, dan nila.
Wikipedia |
Nantinya tanaman-tanaman tersebut dikelola oleh rakyat dan hasilnya diberikan cuma-cuma kepada pemerintah kolonial sebagai pengganti pajak. Adapun jika panen melimpah dan lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Tapi jika kurang, desa tersebut dipaksa membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Cara ini ternyata membuahkan hasil yang sangat memuaskan untuk kepentingan kolonial. Akhirnya tujuan Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) untuk mengisi kas pemerintahan dan menutup defisit anggaran pemerintahpun terwujud dengan baik. Terbukti pada tahun 1831-1871 Batavia dapat membukukan hasil bersih sebesar 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda.